BABELHITS.COM, MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar pembahasan teknis lintas sektor terkait skema Forum Kemitraan Perkebunan untuk Masyarakat (FKPM) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat di kawasan perkebunan kelapa sawit, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yopi Wijaya, yang mengikuti rapat secara daring, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan perkebunan sawit di Bangka Barat.
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, mengatakan forum tersebut membahas progres pemenuhan kewajiban pembangunan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan, mengevaluasi pelaksanaan kemitraan yang telah berjalan, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Menurut Yus, FKPM merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 yang mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.
“Penerima manfaat program ini adalah masyarakat sekitar perkebunan yang tergabung dalam kelembagaan pekebun, seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, maupun lembaga ekonomi petani,” kata Yus.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan kemitraan. Apabila perusahaan mengalami kendala dalam penyediaan lahan untuk pembangunan kebun plasma, kemitraan dapat diwujudkan melalui program lain yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bentuk kemitraan tersebut antara lain penyediaan hewan ternak, budidaya perikanan, peremajaan tanaman, hingga pengembangan berbagai subsistem usaha produktif lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
Dalam forum itu juga dibahas keterlibatan masyarakat dari sejumlah desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan sawit, yakni Desa Pelangas, Air Belo, Terentang, Tugang, Mayang, Ibul, Dendang, dan Kacung.
Desa-desa tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema FKPM.
Yus menegaskan, selain memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma, forum tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi peluang pengembangan kemitraan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap pembahasan lintas sektor tersebut dapat menghasilkan langkah konkret guna mempercepat realisasi program kemitraan serta meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dari keberadaan perusahaan perkebunan sawit di daerah itu. (**)
