HomeIndeks

Polres Bangka Barat PTDH Personel yang Desersi, Kapolres: Bentuk Ketegasan Institusi

  • Bagikan

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang personel berinisial Bripka D yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi.

Anggota yang bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat itu meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Upacara PTDH digelar di Mapolres Bangka Barat pada Selasa (28/7/2026) dan dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta personel Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan menjaga kehormatan profesi Polri.

“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen, Selasa (28/7/2026).

Helen menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Menurutnya, penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kredibilitas anggota Polri saat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

“Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik institusi dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun Polri.

Menurut Helen, penegakan disiplin secara konsisten menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat organisasi internal sekaligus memastikan setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penegakan aturan yang tegas, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

  • Bagikan