BANGKA BARAT – Sat Polairud Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman sekitar 265 kilogram pasir timah yang diduga ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.
Pasir timah tersebut diduga hendak dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32). Keduanya diketahui merupakan warga Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Penindakan berawal dari patroli dan pemeriksaan yang ditingkatkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.
“Pada saat patroli, petugas mencurigai gerak-gerik kendaraan yang dibawa kedua tersangka. Kemudian petugas memberhentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan terhadap muatan,” kata Helen, Selasa (4/8/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 10 karung berisi pasir timah yang disembunyikan di dalam mobil. Pemeriksaan turut disaksikan petugas keamanan ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian.
Helen menyebut pasir timah tersebut disamarkan dengan muatan buah-buahan lokal. Sebanyak 10 karung pasir timah ditemukan di balik tumpukan kotak buah dengan total berat sekitar 265 kilogram.
“Modusnya menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Total ada 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram yang ditemukan di balik tumpukan kotak buah,” ujarnya.
Polisi menduga pasir timah tersebut hendak diselundupkan keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan kedua pria beserta barang bukti pasir timah telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar. Kita sudah terima informasinya dari Kapolres. Kedua tersangka termasuk barang bukti pasir timah saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.
Agus menegaskan Polda Bangka Belitung berkomitmen menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan daerah. Dia juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan.
“Ini adalah komitmen tegas dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam menindak tegas semua aktivitas ilegal seperti penyelundupan pasir timah,” ujarnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang merugikan negara dan daerah serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” sambungnya. (**)
