BANGKA BARAT — DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali menggelar melaksanakan Rapat Paripurna. Kali ini, agendanya pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Babar masa jabatan 2021-2025.
Dan usulan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Babar masa jabatan 2025-2030. Rapat yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar pada Rabu (30/4/2025) sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD Babar, Badri Syamsu.
Wakil Ketua I Oktorazsari, Sekda Babar, Muhammad Soleh, Bupati dan Wakil Bupati Babar Terpilih, Markus dan Yus Derahman beserta istri. Sekretaris DPRD Yudi Hermanto, anggota dewan, forkopimda Babar serta segenap tamu undangan lainnya.
Kata Ketua DPRD Babar, Badri Syamsu setelah rapat ini, pihaknya akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Babel. Ia mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Babar yang lama Sukirman-Bong Ming Ming.
“Terima kasih atas dedikasinya Bapak Sukirman dan Bong Ming Ming dalam membangun daerah. Dan juga yang sudah bersinergi dengan DPRD dan juga stakeholder Babar. Kami ucapkan selamat pula kepada Markus dan Yus Derahman,” ujar Badri Syamsu.
“Karena keduanya terpilih jadi Bupati dan Wabup Babar periode 2025-2030. Saya harap keduanya bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan baik. Bersinergi dengan DPRD dan juga stakeholder yang ada di Babar untuk membangun daerah ini,” ujar Badri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Babar Muhammad Soleh mewakili Bupati Sukirman mengucapkan selamat kepada Markus dan Yus Derahman. Yang telah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kemarin.
“Semoga era kepimpinan Pak Markus dan Pak Yus jadi Bupati dan Wabup Babad periode 2025 – 2030 dapat memberi peningkatan pembangunan di Babar di segala sektor baik dari segi sumber daya manusia serta infrastruktur yang ada,” tutup Soleh. (**)
