BANGKA BARAT – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat hingga akhir Juni 2026 telah melampaui target semester pertama.
Dari target PAD tahun 2026 sebesar Rp106,8 miliar, pemerintah daerah berhasil membukukan realisasi Rp55,3 miliar atau 51,81 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target semester I yang ditetapkan sebesar Rp53,4 miliar.
“Sampai bulan Juni atau semester I triwulan II ini targetnya Rp53,4 miliar. Saat ini sudah tercapai Rp55,3 miliar,” kata Muhammad Ali, Rabu (29/7/2026).
Muhammad Ali menjelaskan, capaian PAD berasal dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Untuk sektor pajak daerah, target tahun 2026 sebesar Rp54,56 miliar dengan target semester I Rp27,3 miliar. Hingga Juni, realisasinya mencapai Rp23,2 miliar atau 42,54 persen.
Sementara itu, sektor retribusi daerah menunjukkan kinerja lebih baik. Dari target tahunan Rp41,1 miliar dan target semester I Rp22,5 miliar, realisasi hingga Juni mencapai Rp25,4 miliar atau 56,35 persen.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi komponen dengan capaian tertinggi. Dari target tahunan Rp6 miliar, realisasinya telah menembus lebih dari Rp6 miliar atau 100,84 persen.
Sedangkan pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencatat realisasi Rp587,3 juta atau 58,74 persen dari target tahunan sebesar Rp1 miliar.
Menurut Muhammad Ali, capaian tersebut menunjukkan target PAD semester pertama berhasil dipenuhi, bahkan melampaui proyeksi yang telah ditetapkan.
“Sudah sesuai dengan target, bahkan melebihi dari yang kita targetkan di semester I tahun 2026 ini,” ujarnya.
Pemkab Bangka Barat pun terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah pada semester kedua. Salah satu fokusnya adalah memaksimalkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama terhadap objek pajak bernilai besar seperti tambak udang dan pabrik kelapa sawit (CPO).
Muhammad Ali juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita jangan menganggap membayar pajak sebagai beban, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun daerah,” tegasnya.
