HomeIndeks

Enam HP Curian dan Barang Bengkel Disita, Pelaku Dibekuk Polisi

  • Bagikan

BABELHITS.COM — Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan peralatan bengkel yang sempat meresahkan warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Seorang pelaku berinisial S (34) berhasil diamankan polisi di kediamannya di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, Sabtu (30/5/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya barang mencurigakan yang dititipkan pelaku sejak beberapa bulan lalu berupa kompresor, mesin gerinda, dan trapo las.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui barang tersebut merupakan hasil pencurian di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang. Pelaku juga mengaku baru mencuri enam unit handphone milik warga Desa Air Lintang.

“Handphone hasil curian disembunyikan pelaku di semak-semak pelepah sawit di belakang rumahnya,” kata Iptu Yos.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone, satu speaker, satu kompresor, satu mesin gerinda, dan satu trapo las.

Kasus ini sebelumnya sempat membuat warga resah karena pelaku beraksi saat korban tertidur dan rumah dalam kondisi terbuka.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

  • Bagikan