BABELHITS.COM — Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menindak aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam yang beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan dari Sat Polairud bersama Sat Reskrim Polres Bangka Barat menemukan aktivitas penambangan masih berlangsung meski sebelumnya telah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan enam unit ponton jenis selam yang tengah beroperasi di perairan Keranggan.
Selain itu, sebanyak 19 orang pekerja beserta pemilik ponton turut diamankan lantaran diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Seluruh pekerja, pemilik ponton, dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diproses hukum di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, penindakan dilakukan karena para pelaku tidak mengindahkan peringatan yang telah berkali-kali disampaikan aparat kepolisian.
“Upaya imbauan sudah sering kami lakukan, namun aktivitas penambangan ilegal masih terus ditemukan. Karena itu, kami melakukan penertiban sekaligus penindakan tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yos Sudarso.
Ia menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan guna menekan aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan patroli dan penindakan. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (**)
