HomeIndeks

Jalan Provinsi Terancam Putus, Warga Geruduk Tambang Timah Ilegal di Parittiga

  • Bagikan
KOLASE : Masyarakat amankan alat tambang timah yang bekerja dipinggir jalan raya bakit, Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru, Parittiga, Bangka Barat, Sabtu (27/6/2026). Dan kondisi jalan yang sudah retak akibat aktivitas tambang tersebut. (Foto ; Istimewa)
KOLASE : Masyarakat amankan alat tambang timah yang bekerja dipinggir jalan raya bakit, Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru, Parittiga, Bangka Barat, Sabtu (27/6/2026). Dan kondisi jalan yang sudah retak akibat aktivitas tambang tersebut. (Foto ; Istimewa)

BANGKA BARAT, BABELHITS.COM – Sejumlah warga mendatangi lokasi aktivitas tambang timah skala kecil yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (27/06/2026) siang.

Aksi tersebut dipicu kerusakan parah pada badan jalan provinsi yang diduga akibat aktivitas penambangan yang berlangsung di sekitar ruas jalan.

Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik yang beredar luas di media sosial dan aplikasi WhatsApp, tampak warga mengamankan sejumlah peralatan tambang berupa pipa, selang, dan alat semprot (rajuk) yang diduga digunakan untuk menyedot pasir timah.

Dalam rekaman itu, warga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan menghentikan aktivitas tambang yang dinilai telah merusak fasilitas umum.

“Halo Bapak Kapolda, ini alat yang digunakan untuk merusak jalan Bangka Belitung. Bukti sudah lengkap, kegiatan ini dibekingi oknum,” ujar salah seorang warga dalam video sambil menunjukkan peralatan tambang.

Warga juga mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada tindakan tegas sehingga kerusakan jalan semakin parah.

“Jalan ini sudah hampir putus. Sudah berkali-kali dilaporkan, tetapi belum ada tindakan,” kata warga dalam video tersebut.

Akibat aktivitas tambang itu, badan jalan provinsi yang menjadi akses utama penghubung Desa Telak, Kapit, Semulut, dan Bakit menuju pusat pemerintahan Kecamatan Parittiga mengalami retak dan kemiringan yang mengkhawatirkan.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memutus akses transportasi warga, menghambat distribusi bahan pokok, serta mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat di empat desa.

Selain ruas jalan provinsi tersebut, jalan Lingkar Parit Empat juga dilaporkan mengalami kerusakan dan terancam putus akibat aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh oknum penambang.

Menanggapi hal itu, Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany, mengakui bahwa aktivitas tambang tersebut telah beberapa kali menjadi sasaran razia. Namun, para penambang kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Sebenarnya sudah sering kami lakukan razia. Tapi beberapa hari kemudian mereka kembali bekerja,” ujar Adhian.

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah berulang kali berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.

Namun saat aparat tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah berhenti dan para pelaku diduga telah lebih dahulu meninggalkan kawasan tersebut.

“Ke Polsek juga sudah sering kami minta untuk ditindak. Tetapi saat anggota datang ke lokasi, mereka sudah tidak ada dan lokasi terlihat bersih,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bangka Barat maupun Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait tindak lanjut atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut telah mengancam putusnya akses jalan vital masyarakat tersebut. (**)

 

 

  • Bagikan