BABELHITS.COM — Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyimpanan tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Mentok. Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku berinisial AF (19) berhasil diamankan bersama 11 paket sabu.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan tiga paket sabu di kantong celana pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, penangkapan tersebut kemudian dikembangkan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.
“Dari hasil pengembangan, tim menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu tambahan.
“Total ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (**)
