BABELHITS.COM, BANGKA BARAT — Satlantas Polres Bangka Barat menyebut angka pelanggaran berlalulintas di Kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan signifikan di tahun 2023.
Tahun ini hanya mengeluarkan 544 buah surat tilang saja. Sedangkan di tahun 2022, Polantas mencatat ada 1.116 surat tilang yang dikeluarkan.
Penurunan yang signifikan ini menandakan kesadaran masyarakat Bangka Barat tertib dan taat aturan berlalulintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Bangka Barat, Iptu Widi Tupilia melalui Baur Tilang Bripka M Gadafi mengatakan, berdasarkan data terupdate tahun 2023 ada penurunan jumlah pelanggaran.
“Data yang dirangkum sampai bulan Desember 2023 pekan kedua mencapai 544 buah (tilang). Ini menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 1.116 buah,” ujar Bripka M Gadafi, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dalam periode bulan Januari-Mei 2023 tidak ada satu pun surat tilang yang diterbitkan. Baru pada Juni-November 2023 kemarin surat tilang diterbitkan. Tilang juga belum diterbitkan hingga awal pekan kedua Desember 2023.
“Untuk periode Juni sampai November itu, tertinggi di bulan Juni surat tilang yang kita terbitkan mencapai 219 buah. Sementara Juli ada 84, Agustus 25, September 67, Oktober 58 dan bulan kemarin itu ada 91 buah,” ujar Bripka M Gadafi.
Penurunan kasus tilang ini, disebabkan beberapa faktor. Pertama masyarakat Babar, khususnya di Mentok sudah tertib berkendara. Seperti melengkapi atribut kendaraan seperti surat menyurat dan penggunaan helem serta lainnya.
“Kemudian anak-anak bawah umur dari kalangan pelajar juga sudah mulai berkurang dalam mengendarai sepeda motor dengan sosialisasi yang kami laksanakan. Walaupun dari 544 kasus tahun ini masih didominasi sepeda motor dengan objek tidak gunakan helm,” ucapnya. (**)
