Kapolres Bangka Barat Tertibkan Knalpot Brong, Bengkel hingga Penjual Diminta Lebih Selektif

  • Bagikan

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan itu, polisi juga mengimbau bengkel dan penjual knalpot agar lebih selektif dalam menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penertiban dan edukasi tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Bangka Barat di kawasan Kampung Jawa, Kecamatan Mentok, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka Barat bersama KBO Satlantas dan sejumlah personel. Selain menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas juga mendatangi bengkel serta pedagang knalpot untuk memberikan sosialisasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Termasuk kepada para pelaku usaha bengkel dan penjual knalpot agar lebih selektif dalam menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” kata Yos, Senin (27/7/2026).

Yos menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Menurutnya, Polres Bangka Barat tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

“Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga mengajak seluruh pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Yos menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

“Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan lancar. Polres Bangka Barat memastikan sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *