HomeIndeks

Rekomendasi LKPJ Diserahkan, DPRD Minta Pemda Tingkatkan Kinerja

  • Bagikan
Caption : Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu menyerah LKPJ kepada Bupati Bangka Barat, Markus, usai rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (30/4/2026). (Babelhits.com/**)
Caption : Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu menyerah LKPJ kepada Bupati Bangka Barat, Markus, usai rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (30/4/2026). (Babelhits.com/**)

BABELHITS.COM — DPRD Kabupaten Bangka Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan agar lebih optimal dan berkembang.

Ia menjelaskan, penyampaian rekomendasi LKPJ mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“DPRD wajib melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima. Sejumlah masukan telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah, yang pada prinsipnya untuk perbaikan ke depan,” ujar Badri.

Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban publik kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan demokratis.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan panitia khusus, sekaligus meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta memperkuat sinergi dengan DPRD.

“Kami juga meminta pemerintah daerah terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan Bangka Barat ke depan semakin maju,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, menyatakan seluruh rekomendasi DPRD, baik yang bersifat administratif maupun substantif, akan diterima dan dipelajari sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dilakukan bersama dan hasilnya dinikmati bersama. Karena itu, kita harus terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Markus.

Selain itu, Markus menilai pembahasan LKPJ oleh DPRD merupakan langkah strategis untuk memperoleh saran, kritik, dan rekomendasi yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kinerja di berbagai aspek, mulai dari tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. (**/)

 

Berikut Rekomendasi Yang Disampaikan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2025. 

 

Panitia khusus dengan dibantu oleh kelompok kerja yang terdiri dari pokja-pokja yang ada di DPRD, telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2025, dengan hasil rekomendasi sebagai berikut:

 

1. Dikpora wajib melakukan pemetaan dan rehab terhadap sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas rusak berat.

2. Perlu adanya solusi terkait pemenuhan kekurangan tenaga pendidik.

3. Satpol PP untuk lebih proaktif dalam menegakan perda serta melakukan peningkatan frekuensi patroli Satpol PP di titik-titik rawan gangguan ketertiban umum dan fasilitas umum untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dengan mengedepankan prinsip humanis, dedikatif dan tegas.

4. Dinas Dukcapil harus melakukan koordinasi yang lebih intens dengan dirjen dukcapil kemendagri untuk memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

5. OPD terkait harus melakukan intervensi terhadap keluarga yang beresiko stunting sejak dini guna menekan angka stunting.

6. Rumah sakit dan puskesmas wajib menjaga ketersediaan obat-obatan dengan mengedepankan perencanaan sesuai dengan kebutuhan serta memaksimalkan ketersediaan dokter dan dokter spesialis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

7. Dinas kesehatan dan OPD terkait agar memperjelas dan mensosialisasikan regulasi pelaksanaan program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).

8. Mendorong RSUD agar menyediakan ruang rawat inap VIP.

9. BPBD harus melakukan penguatan mitigasi serta pemutakhiran peta rawan bencana secara berkala agar langkah antisipasi lebih akurat serta mengoptimalkan sinergisitas dengan sektor swasta melalui program CSR untuk penanggulangan bencana yang berisiko tinggi.

10. BPBD memastikan ketersediaan stok logistik terutama bahan makanan dalam penanganan bencana agar tetap aman dan tidak kadaluarsa dengan menerapkan sistem pengadaan yang tepat.

11. BKPSDMD perlu menerapkan sistem meritokrasi yang lebih ketat dalam pengisian jabatan tinggi maupun jabatan administrator, pengawas dan jabatan lainnya.

12. Agar Dinsos Pemdes melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara rutin setiap bulan.

13. Mendorong Badan Kesbangpol melakukan verifikasi lapangan secara berkala terhadap ormas dan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang terdaftar.

14. Mendorong Inspektorat tidak hanya sekedar mengaudit tetapi mampu memberikan pendampingan dan pembinaan ke seluruh OPD.

15. Inspektorat perlu menambah jumlah auditor untuk memaksimalkan audit dan pembinaan terhadap seluruh OPD.

16. Memaksimalkan peran kecamatan dalam penanganan masalah sampah di wilayah kecamatan dan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup.

17. Meminta TAPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap defisit anggaran tahun 2025 serta menyusun angka strategis yang terukur agar kondisi serupa tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya dan tidak terjadi gagal bayar.

18. Agar BPKAD menyelesaikan permasalahan aset-aset daerah agar lebih jelas status asetnya untuk memperoleh kepastian hukum serta melakukan inventarisasi, sertifikasi dan pengamanan aset tetap (tanah/bangunan) secara lebih intensif.

19. Mendorong dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aset dari pusat yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah/dimanfaatkan oleh daerah sesuai dengan keperuntukannya.

20. Untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan aset dan peningkatan PAD, meminta kepada pemerintah daerah agar segera melimpahkan status sport center dan stadion kepada OPD yang membidangi.

21. DPMPTSP diminta mempercepat proses perizinan untuk meningkatkan investasi dan meminimalisir kendala pada sistem OSS agar tidak ada lagi usaha beroperasi tanpa izin serta memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap investasi.

22. Target PAD yang telah ditetapkan realisasinya belum maksimal maka perlu meningkatkan sasaran terhadap wajib pajak sehingga lebih maksimal/optimal dalam menaikan PAD terutama terhadap wajib pajak perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

23. Mendorong BP2RD di dalam melayani wajib pajak berbasis online atau aplikasi sehingga memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.

24. Mendorong BP2RD untuk menggali berbagai sumber potensi pendapatan yang baru dengan tidak hanya mengandalkan potensi yang ada.

25. Memperkuat kapasitas penyuluh pertanian di lapangan serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat waktu dan tepat sasaran.

26. Melakukan inventarisasi dan identifikasi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) agar menghindari tidak terjadinya alih fungsi lahan secara sepihak oleh masyarakat sesuai dengan tujuan ketahanan pangan berkelanjutan.

27. Mendorong dinas terkait untuk mengawasi pelaksanaan permentan nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS).

28. Mendorong DKUP agar lebih maksimal dalam memfasilitasi legalitas usaha dan akses permodalan, memberikan pelatihan dan pendampingan serta bantuan usaha berupa peralatan kepada para pelaku usaha.

29. Mendorong Disnakertrans untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan terkait bursa kerja, pelatihan kerja, kesempatan kerja dan penempatan kerja.

30. Mendorong dinas kominfo untuk menuntaskan jaringan provider di daerah yang masih blankspot.

31. Dinas perhubkim agar mengoptimalkan penerangan jalan umum sesuai kebutuhan masyarakat.

32. Mendorong OPD terkait melakukan percepatan pemanfaatan dan pengelolaan pelabuhan Tanjung Ular.

33. Agar OPD terkait dapat mengoptimalkan aset yang ada di terminal Parittiga dan terminal Kelapa sebagai penunjang operasi terminal.

34. Mendorong dinas lingkungan hidup untuk percepatan penentuan lokasi baru TPS dan TPA untuk mengatasi darurat sampah serta percepatan penyusunan DED TPS Johar di Kecamatan Jebus.

35. Mendorong OPD terkait melakukan perencanaan revitalisasi pasar Mentok dan Parittiga guna mengoptimalkan kembali pemanfaatan sarana perdagangan daerah.

36. Mendorong OPD terkait meningkatkan promosi pariwisata dan pengembangan destinasi wisata serta melakukan kerjasama dengan daerah lainnya guna meningkatkan kunjungan wisata di Bangka Barat.

37. Mendorong dinas PUPR untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan Kabupaten Bangka Barat. (**)

  • Bagikan