TAMPILANG — Personel Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat bergerak cepat membantu warga memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah dan satu unit mobil di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (4/6/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tempilang bersama anggota langsung menuju lokasi dan bergabung dengan warga melakukan upaya pemadaman.
Di tengah keterbatasan peralatan, personel kepolisian bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Sejumlah anggota bahkan turut mengangkut ember berisi air untuk mempercepat proses pemadaman.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat.
“Saat menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga serta mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi,” kata Yos.
Selain membantu proses pemadaman, polisi juga berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan arus listrik guna mencegah risiko yang lebih besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari kamar depan rumah milik Bahud (61). Api dengan cepat membesar lantaran bangunan rumah berbahan papan serta banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah.
Akibat peristiwa tersebut, rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar. Satu unit mobil Honda CR-V milik Rio Sidarta yang terparkir di depan rumah juga ikut dilalap api.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini anggota masih melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB setelah personel Polsek Tempilang, warga, dan pihak terkait bahu-membahu melakukan pemadaman.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari sisa racun nyamuk bakar yang berada di dalam kamar depan rumah.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah kejadian serupa. (**)
