BABELHITS.COM — Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Simpang Teritip. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku berinisial FAW (28) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
“Tim patroli yang terdiri dari personel BKO Brimob bersama petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapati dua orang pelaku tengah memindahkan buah sawit dari dalam lahan untuk dibawa ke tempat pengumpulan hasil,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu lainnya lolos dan kini masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit dan satu alat panen jenis egrek yang diduga digunakan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Saat ini, pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (**)
