BABELHITS.COM, MENTOK — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (12/1/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Kebun Nanas, Mentok.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S (30) di sebuah kontrakan di Kampung Sidorejo, Mentok, sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua orang pria berinisial R (16) dan D (34) di kawasan Pelabuhan Ikan, Kelurahan Tanjung, Mentok, sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam salah satu pelaku serta empat paket sabu lainnya yang disimpan di dalam pompong atau but perahu.
“Total barang bukti yang diamankan berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, timbangan digital, alat isap, plastik klip bening kosong, telepon genggam, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta uang tunai,” ujar Iptu Yos.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian memastikan penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (**)
