Bangka Barat – Satlantas Polres Bangka Barat menertibkan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
Polisi juga mengecek kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki yang berpotensi disalahgunakan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Penertiban dilakukan personel Satlantas Polres Bangka Barat pada Jumat (25/9/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB palsu.
Petugas kemudian memberikan tindakan berupa tilang menggunakan perangkat handheld. TNKB yang digunakan pada kendaraan tersebut turut diamankan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan lalu lintas.
“Penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Yos.
Selain menindak pelanggaran TNKB, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam pengisian BBM.
Yos mengingatkan masyarakat tidak melakukan pengisian BBM secara berulang maupun menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengisian BBM secara berulang dan tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan yang dapat disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan BBM sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menyatakan kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Polisi juga mengajak masyarakat mematuhi aturan kendaraan serta menggunakan BBM sesuai peruntukannya. (**)
