Bangka Barat – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Telbi, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap setelah diduga mencuri dua handphone milik korban.
DS ditangkap Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah perkebunan karet milik warga di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone.
“Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di perkebunan karet,” kata Yos, Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, pada malam hari, seorang pemuda datang ke rumah korban dan meminta meminjam handphone dengan alasan hendak menghubungi adiknya.
Namun, permintaan tersebut ditolak korban. Beberapa jam kemudian, korban terbangun dan mendapati dua handphone yang disimpan di dalam tas telah hilang.
Anak korban yang sempat terbangun saat kejadian mengaku melihat pemuda tersebut berada di dalam rumah. Anak korban tidak berani berteriak setelah mendapat gertakan dari pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mentok.
Handphone Dijual
Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui perbuatannya. Dua handphone yang dicuri, yakni Oppo A3s warna biru dan Vivo Y02T warna gold, kemudian dijual.
Handphone Oppo A3s dijual kepada perempuan berinisial P seharga Rp 250 ribu. Sedangkan Vivo Y02T dititipkan kepada pria berinisial Z untuk dijual dengan harga Rp 300 ribu.
“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan gelar perkara,” ujar Yos.
Yos mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” katanya. (**)
