HomeIndeks

Pemkab Babar Ajak Warga dan Pelaku Usaha Bayar Pajak, Soleh : Pajak Bukan Beban, Kontribusi Konkret Pembangunan

  • Bagikan

BANGKA BARAT – Guna mengoptimalisasi pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar sosialisasi untuk memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar membayar pajak tepat waktu.

Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah bukan sekadar soal angka.

Namun memperkuat pondasi keuangan daerah agar pembangunan menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa pajak adalah instrumen kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun kualitas publik secara adil.

“Kegiatan hari ini tidak hanya formalitas. Inilah momentum kita bersama berpikir bagaimana pajak daerah bisa lebih optimal untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Muhamad Soleh, Kamis (09/10/2025).

Soleh membeberkan berbagai jenis pajak daerah yang menjadi perhatian di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Selain itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah (PAT), serta PBJT makanan/minuman dan listrik.

Pemkab melihat bahwa potensi besar terletak di sektor perkebunan sawit dan objek-objek usaha penunjang yang belum sepenuhnya terjangkau sistem perpajakan.

“Masih ada wajib pajak yang belum taat, atau belum memahami bahwa pajak yang dibayar hari ini akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, sosialisasi ini ditargetkan untuk mendorong kepatuhan dan memperluas basis wajib pajak termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM).

Muhammad Soleh juga menegaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan indikator kinerja target persentase pertumbuhan penerimaan pajak di tahun depan serta sistem monitoring berkala.

“Kita harapkan ada progres nyata setiap triwulan,” katanya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Bangka Barat untuk memahami bahwa pajak bukan beban semata, melainkan kontribusi konkret bagi pembangunan.

Dengan kesadaran bersama, ia berharap optimalisasi penerimaan pajak akan membuka ruang bagi pelayanan publik yang lebih baik dan pemerataan pembangunan. (**)

  • Bagikan