HomeIndeks

Polsek Tempilang Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Benteng

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Unit Reskrim Polsek Tempilang Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencucian

Babelhits.com, Bangka Barat – Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil ringkus AG (32) pelaku tindak pidana pencurian di Tambak Udang PT. MJM yang beralamat di Dusun Tegek Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Rabu lalu (16/04/25) dini hari.

 

Kapolsek Tempilang Ipda Harun mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari adanya laporan dari pihak PT. MJM yang melaporkan bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian di sebuah tambak udang.

 

“Dari adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya Kamis lalu (17/04/25).

 

Dalam hal ini Harun menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamar mess dengan pintu kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci, kemudian terbangun mendengar teriakan teman di sebelah mess yang berteriak maling.

 

Saat korban hendak keluar dan melihat pintu kamar mess yang sudah dalam keadaan rusak serta baru menyadari HP di atas meja tersebut sudah tidak ada.

 

Kemudian korban dan teman messnya terbangun dan langsung mengejar (AG) yang berlari sambil memegang sebilah parang dan palu dengan mengancam saksi yang melihat pelaku berlari tersebut

 

“Pelaku juga sempat berlari ke sebuah ruang genset untuk memadamkan sumber listrik agar dapat melarikan diri,” jelas Harun.

 

Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan pelaku AG beserta barang bukti 1 buah Hp merk samsung A10S, 1 bilah parang,serta 1 buah palu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp 2.600.000.

 

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tempilang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Bagikan