KNPI Babar Desak KPU Tetapkan Bupati Terpilih, Darjiyono : Tunggu Surat Resmi…

  • Bagikan
CAPTION: KPU Bangka Barat gelar pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024, Sabtu (23/12/2023). (ist).
CAPTION: KPU Bangka Barat gelar pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024, Sabtu (23/12/2023). (ist).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar), Darjiyono memberikan respons atas pernyataan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Babar, Riandi Achmad atas proses penetapan bupati terpilih 2025-2030.

Berdasarkan keterangan resminya, dia mengungkapkan KPU Babar masih menunggu surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu pula surat KPU RI untuk legalitas penetapan calon terpilih nantinya.

“Kedua, saat ini tidak ada kekosongan kepemimpinan. Karena selama belum ada pelantikan bupati terpilih, bupati dan wakil bupati sekarang yang tetap memimpin pemerintahan,” ujar Ketua KPU Babar, Darjiyono.

Dia menerangkan KPU Babar juga telah berusaha dari awal dengan mempercepat rekapitulasi supaya penetapan calon terpilih cepat. Tetapi sampai sekarang BRPK dari MK belum turun. Pada intinya KPU Babar telah semaksimal mungkin berusaha.

“Tapi tetap keputusannya di MK kapan saat yang tepat surat BRPK turun untuk salah satu legalitas kami menetapkan pasangan calon terpilih. Dan juga berlaku seluruh wilayah PSU di Indonesia belum turun surat BRPK nya, jadi bukan hanya Babar,” katanya.

“Jadi kami tidak sedikitpun KPU Babar menghambat proses penetapan bupati terpilih dan pembangunan daerah. Setelah PSU, kami sudah cepat rekapitulasi, menyampaikan dengan KPU Babel dan KPU RI. Secara regulasi, aturan telah kami lakukan,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *