MENTOK, BABELHITS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Barat, memantau sejumlah website ilegal.
Hal ini dilakukan karena mudahnya mengakses pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) yang dapat merugikan masyarakat di wilayah itu.
Selain melakukan pemantauan terhadap sejumlah website, Diskominfo juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terjebak Pinjol dan Judol.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah terus melakukan pemantauan website-website ilegal agar masyarakat tidak terjebak.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Diskominfo Bangka Barat, Farouk Yohansyah menyebut, keterbatasan wewenang dalam mengatasi masalah website ilegal.
Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta dalam Pinjol dan Judol untuk dihentikan karena tidak ada manfaatnya bagi kita dan merugikan perekonomian,” kata Farouk, Selasa (5/11/2024).
Dia juga menambahkan bahwa Diskominfo akan fokus pada edukasi masyarakat agar terhindar dari jebakan Pinjol dan Judol.
“Kami akan menjalankan sesuai arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia fokus pemberantasan Pinjol dan Judol,” ujarnya.
Meskipun tidak dapat melakukan pemblokiran website, Diskominfo tetap melakukan pemantauan dan melaporkan ke kementerian komunikasi dan digital republik indonesia.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan, apabila menemukan aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal di lingkungannya. (**)
