HomeIndeks

Bupati Bangka Barat Sampaikan LKPJ 2023 DPRD, Anggota Pansus Beri 43 Rekomendasi

  • Bagikan
Foto : Wakil Bupati Bangka Barat serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023, ke DPRD di rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, pada Rabu (24/4/2024).
Foto : Wakil Bupati Bangka Barat serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023, ke DPRD di rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, pada Rabu (24/4/2024).

BABELHITS.COM, BANGKA BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023.

Di mana, rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, pada Rabu (24/4/2024)  ini menyampaikan sebanyak 43 rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bangka Barat.

Panitia khusus LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2023 telah dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat nomor 188.4/2/setwan/2024.

Panitia ini bertugas untuk membahas dan mengkaji LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2023. Anggota Pansus DPRD, Dedi Egipty, menjelaskan bahwa Laporan Keterangan pertanggungjawaban merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD.

Laporan ini berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang melibatkan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus membahas LKPJ paling lambat tiga puluh hari setelah LKPJ diterima.

“Sesuai pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019,” katanya.

Hal itu, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat tiga puluh hari setelah LKPJ diterima.

Dedi berharap agar Pemerintah Daerah merespons rekomendasi yang telah disampaikan oleh panitia khusus dan meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta membangun sinergi dengan DPRD untuk pembangunan Kabupaten Bangka Barat yang lebih maju.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun Kabupaten Bangka Barat. Ia juga mengapresiasi catatan dan rekomendasi yang terdapat dalam LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2023.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangka Barat pada tahun anggaran berikutnya,” ungkap Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming juga menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di tahun mendatang semoga kita akan melakukan pembaharuan yang konstruktif menuju kesempurnaan mewujudkan pemerintah yang amanah, menuju Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat,” sebutnya.

Dia mengakui bahwa meskipun LKPJ masih memerlukan pembenahan, namun hal tersebut akan diupayakan demi mewujudkan pemerintahan yang amanah dan Bangka Barat yang maju serta sejahtera.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian keterangan LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan baik dari segi substansi maupun redaksional.

Dia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun-tahun mendatang.

“Besar harapan kami melalui catatan rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan kinerja daerah pada tahun-tahun mendatang,” tukasnya. (*)

  • Bagikan