BANGKA BARAT, BABELHITS.COM — Sebanyak 273 karung pasir timah berhasil diamankan jajaran Polres Bangka Barat di Wilayah Mentigi, Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, pada Jumat (15/3/2024) malam.
Dari penggagalan 273 karung pasir timah diduga diselundupkan keluar pulau Bangka, polisi juga mengamankan dua orang berinisial S dan AP warga Teluk Limau.
“Pengungkapan penyelundupan pasir timah ini, tak lepas dari sinergitas dan kolaborasi bersama pihak terkait,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, saat konferensi pers, di Kantor Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024).
Selain mengamankan 273 karung pasir timah siap selundup, polisi juga menangkap dua orang berinisial S dan AP warga Teluk Limau yang diduga sebagai aktornya.
“Kita dengan tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 273 karung Pasir Timah serta dua orang pemilik tempat dan pemilik pasir timah tersebut dengan insial S dan AP ” ujar Kapolres
“Kedua orang tersangka insial S dan AP merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penyelundupan pasir timah beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Bangka Barat. Keduanya diancam dengan pasal berlapis UU minerba, undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang tata ruang.
“Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada,” ucapnya. (*)
