Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Kering di Bangka Barat

  • Bagikan
Sejumlah barang bukti dan terduga pelaku penyelundupan 5 ton pasir timah di pesisir laut Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/4/2025).
Sejumlah barang bukti dan terduga pelaku penyelundupan 5 ton pasir timah di pesisir laut Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/4/2025).

BABELHITS.COM, MENTOK — Tim Hiu Barat dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal keluar pulau Bangka.

Tak tanggung, penyelundupan pasir timah yang dilakukan melalui pesisir laut Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/4/2025) tadi malam. mencapai miliaran rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari, personel Tim Hiu Barat sedang dalam perjalanan menuju Mako Satpolairud Babar di Kota Mentok.

Dengan menggunakan kapal patroli setelah pada Kamis (25/4/2025) siang kemarin melakukan penertiban aktivitas tambang di laut Selindung.

Namun di perjalanan, anggota melihat ada aktivitas yang mencurigakan di pesisir Pantai Teluk Inggris. Mulanya, personel dengan kapal patroli coba memantau terlebih dahulu. Setelah dilihat dari kejauhan, rupanya aktivitas itu diduga aksi penyelundupan.

Hal ini terlihat ada aktivitas bongkar muat karung diduga berisi pasir timah, dilakukan oleh sejumlah orang dari darat ke kapal di bawah lampu temaram.

Dari situ, personel kapal patroli langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan Tim Hiu Barat yang lain.

Dengan cepat, personel lalu melakukan penyisiran dari tepi pantai untuk coba mendekat ke lokasi.

Setelah jarak pandang cukup dekat, tim memastikan bahwa aktivitas itu merupakan dugaan penyelundupan pasir timah. Mereka kemudian menunggu waktu yang tepat.

Pada akhirnya, setelah bongkar muat berlangsung, tim lalu mencegat kapal kayu itu saat berada di tengah laut.

Hasilnya, di dalam kapal terlihat karung yang berisi pasir timah dalam keadaan kering. Pasir timah itu hendak dibawa ke luar Pulau Bangka ke perairan Kepri.

Pasca dilakukan interogasi, awak kapal tidak dapat memperlihatkan legalitas angkutan pasir timah yang dibawa.

Oleh sebab itu, personel mengarahkan kapal kayu yang memang berasal dari salah satu pulau di perairan Kepri itu ke Dermaga Lama Kecamatan Mentok.

Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, total jumlah pasir timah kering tersebut mencapai 5 ton.

Atas kejadian itu, seluruh awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan itu saat ini sudah diamankan di Mako Polairud Polres untuk diproses lebih lanjut. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *