BANGKA BARAT, BABELHITS.COM — Polsek Jebus mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MP (31) dan menyita 640 liter solar.
Solar tersebut ditemukan tersimpan di dapur rumah terduga pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kasus terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Jebus menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya mengatakan, petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah MP di Desa Semulut.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 jerigen berisi solar subsidi dengan total volume mencapai 640 liter. Bahan bakar tersebut disimpan di bagian dapur rumah,” kata Candra, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, solar tersebut diduga dibeli dari seorang warga Desa Kundi berinisial DS. BBM itu kemudian diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry.
Candra menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
“Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Jebus masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul solar yang diamankan serta dugaan pelanggaran dalam pengangkutan atau niaganya. (**)












