BANGKA BARAT – Kecelakaan maut melibatkan mobil Panther pick up dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (14/10/2026) malam.
Pengendara Honda Beat berinisial B.R. (33) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tempilang sebelum dirujuk ke RS DKT Pangkalpinang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Panther pick up hitam bernomor polisi BD 1589 FZ dan Honda Beat berwarna pink-hitam bernomor polisi BN 4094 RZ.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Desa Tempilang menuju Desa Sangku.
Setibanya di depan showroom Honda, korban diduga hendak berbelok ke kanan menuju sebuah tempat makan. Saat sepeda motor bergerak menyeberangi jalan, tabrakan dengan mobil Panther pick up yang datang dari arah berlawanan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah kaki kiri, patah tangan kanan, serta luka pada bagian kepala dan wajah. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Dalam keterangan awal kepada petugas, pengemudi mobil menyebut sepeda motor korban sempat mendahului kendaraan lain yang searah sebelum berbelok ke kanan. Pengemudi juga mengaku tidak menduga korban akan menyeberang karena lampu sein kanan sepeda motor disebut tidak menyala.
Keterangan tersebut masih didalami petugas untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan. Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau menyeberang, gunakan lampu sein sebagai tanda, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan lain,” ujar Yos.
Ia menjelaskan, Polsek Tempilang bersama Satlantas Polres Bangka Barat telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan keterangan, serta melakukan koordinasi untuk pendalaman lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan fakta di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil risiko saat berkendara, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan lampu sein saat berbelok, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver guna mencegah kecelakaan serupa. (**)












