MENTOK, BABELHITS.COM – Seorang pria berinisial A alias AK (42), asal Toboali, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat setelah diduga membacok pria berinisial AR (33) di kawasan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (18/10/2026) pagi.
Korban mengalami sejumlah luka robek dan harus menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason.
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan Tim URC langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim URC Polres Bangka Barat langsung bergerak melakukan penelusuran. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yos.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 08.06 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku tiba di sebuah ruko menggunakan kendaraan berbeda.
Setibanya di lokasi, terduga pelaku diduga turun dari mobil sambil membawa dua bilah parang panjang, kemudian menyerang korban. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jalan raya, tetapi terjatuh.
Saat korban tersungkur, terduga pelaku diduga kembali menyerang sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas oleh pimpinan tempatnya bekerja. Karena mengalami luka serius, korban dirujuk ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 08.50 WIB. Setelah melakukan penelusuran, Tim URC berhasil mengamankan A alias AK sekitar pukul 10.00 WIB.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Mentok sebelum dipindahkan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman yang melibatkan korban, terduga pelaku, dan seorang pria lainnya. Namun, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan satu bilah parang panjang, sepasang pakaian milik terduga pelaku, serta satu jaket hitam milik korban. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Yos mengatakan Satreskrim Polres Bangka Barat masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Bangka Barat berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2026. (**)
