BABELHITS.COM, MENTOK — Sekitar 700 ekor ayam diternakkan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Dari peternakan ini, ratusan butir telur dihasilkan setiap hari.
Peternakan tersebut berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), di bagian belakang tembok kedua Rutan Kelas IIB Mentok. Warga binaan yang telah memenuhi syarat asimilasi terlibat langsung dalam pengelolaan peternakan.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, mengatakan sekitar 700 ayam yang dibudidayakan terdiri atas 600 ayam petelur dan lebih dari 100 ayam kampung Merawang.
“Produksi telur saat ini masih dalam tahap peningkatan. Untuk ayam petelur sekitar 300 butir per hari, kemudian ayam kampung Merawang sekitar 50 butir per hari,” kata Andri, Selasa (6/10/2026).
Total produksi tersebut mencapai sekitar 350 butir telur per hari. Telur yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus dipasarkan.
Untuk telur ayam kampung Merawang, sebagian hasil produksinya dijual ke luar Rutan. Bahkan, kata Andri, sudah ada pelanggan yang datang mengambil telur secara langsung.
Sedangkan telur ayam petelur diserap untuk kebutuhan bahan makanan warga binaan di Rutan Mentok.
“Kalau ayam petelur, telur ayam petelur itu langsung diambil oleh pengelola bahan makanan di Rutan Mentok, yaitu pihak ketiga. Mereka langsung membeli ke sini, karena dikelola oleh Koperasi Pegawai Rutan Mentok,” ujarnya.
Andri menjelaskan, budidaya ayam tersebut bukan sekadar program ketahanan pangan. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari proses asimilasi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
Warga binaan yang telah memasuki setengah masa pidana atau masa reintegrasi sosial dapat mengikuti kegiatan di area peternakan tersebut, termasuk merawat dan mengelola ayam.
“Yang mengurus dan merawat itu para warga binaan yang sudah masuk setengah masa pidana atau masa reintegrasi sosial untuk menuju integrasi sosial atau pembebasan bersyarat. Ini berlaku kepada seluruh narapidana, seluruh warga binaan, tidak ada perlakuan khusus,” jelasnya.
Menurut Andri, warga binaan tidak hanya belajar memelihara ayam. Mereka juga dibekali pengetahuan mengenai pola pemberian pakan dan minum hingga menjaga kebersihan serta kondisi kandang agar ayam dapat tumbuh dan berproduksi dengan baik.
Keterampilan tersebut diharapkan bisa menjadi bekal warga binaan setelah bebas dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Ini jadi bekal mereka untuk mengetahui bagaimana beternak ayam petelur, bagaimana memaksimalkan telur ayam itu berproduksi dengan bagus, cangkangnya, makannya seperti apa, minumnya seperti apa, supaya enggak bau kandangnya seperti apa,” tuturnya.
Program budidaya ayam tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.
Selain menghasilkan pangan, program ini diarahkan untuk memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan agar memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan setelah menyelesaikan masa pidana. (**)
