400

Polisi Tarik 4 Ponton di Tembelok-Keranggan Usai Diperingatkan

  • Bagikan

Polisi Tarik 4 Ponton di Tembelok-Keranggan Usai Diperingatkan

 

MENTOK, Babelhits.com — Polres Bangka Barat menarik empat ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Penindakan dilakukan setelah polisi memberikan peringatan keras terkait larangan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Penarikan ponton dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (14/9/2026).

Sehari sebelumnya, Minggu (13/9), petugas telah melakukan patroli dan memberikan teguran kepada para penambang jenis selam dan user-user agar menghentikan aktivitas serta menarik ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Saat penindakan, polisi tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, empat ponton yang masih terparkir ditarik karena dinilai berpotensi kembali digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

“Sehari sebelumnya sudah disampaikan teguran dan peringatan keras agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan dan ponton ditarik dari kawasan tersebut. Hari ini kami melakukan penindakan terhadap ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan kembali,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak.

Empat ponton yang ditarik terdiri dari dua ponton selam dan dua ponton user-user. Seluruh ponton kemudian dibawa ke perairan Tanjung Laut, tepatnya di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

Yos menegaskan penarikan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas polisi dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.

“Jadi bukan hanya imbauan. Ketika masih ditemukan ponton yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, kami mengambil tindakan dengan melakukan penarikan,” ujarnya.

Polres Bangka Barat memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan di perairan Tembelok dan Keranggan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali beroperasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *