BANGKA BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok kembali menggelar penggeledahan atau razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Kamis (13/8/2026).
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Muntok Alex Rizki Wijaya, dengan melibatkan staf dan anggota regu pengamanan.
Sebelum razia, Alex memberikan arahan kepada petugas terkait teknis penggeledahan, sasaran pemeriksaan, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Razia insidentil ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib, serta kondusif. Barang-barang yang didapatkan akan dimusnahkan,” kata Alex.
Penggeledahan kali ini menyasar kamar 2 Blok A dan kamar 9 Blok B. Petugas memeriksa kamar serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang dilarang.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari satu botol beling, dua sendok besi, satu pisau cukur, satu potongan kawat, dan dua korek api gas.
Seluruh barang sitaan kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok Andri Ferly mengatakan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil.
“Penggeledahan akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif,” ujar Andri.
Rangkaian razia berlangsung aman dan kondusif. Pihak Rutan memastikan pengawasan serta pengamanan akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Rutan. (**)
