Warga Ciduk 2 Pria Pencari Buah Sawit di Kelabat Parittiga

  • Bagikan

Warga Ciduk 2 Pria Pencari Buah Sawit di Kelabat Parittiga

BANGKA BARAT– Kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali terjadi di Bangka Barat. Terbaru, pencurian TBS terjadi di kebun milik seorang laki-laki inisial HN (40) di Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga.

Akibatnya, warga Jalan Kimjung, Dusun Puput Bawah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga mengalami kerugian sebesar Rp800.000. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (21/9/2025).

“Jadi, kemarin sekira pukul 09.00 Wib, korban sedang berada di rumah. Ia lalu mendapat kabar dari karyawan bahwa buah kelapa sawit yang berada di kebun telah diambil oleh orang tanpa izin,” ungkap Kompol Fatah Meilana.

Ia menyebut, beberapa saat kemudian korban mendapat kabar bahwa pencuri buah kelapa sawit miliknya itu sudah diamankan oleh warga. Mengetahui hal tersebut korban langsung bergegas ke lokasi dan melaporkan pencurian itu di Markas Kepolisian Sektor Jebus.

“Untuk identitas pelaku masing-masing berinisial AR alias DN, usia 26 tahun. Ia kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas. Alamat Dusun Suntai, Air Gantang. Sedangkan rekannya masih di bawah umur yaitu MR alias RY. Dia masih berusia 15 tahun,” ungkapnya.

“Pelaku kedua ini sama-sama berasal dari Dusun Sunthai juga. Motif perkara pencurian ini ekonomi dan modus operandi pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit pada malam hari saat situasi kebun sepi. Jadi kurang lebih begitu seputar kasus ini,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Mulai dari satu unit sepeda motor merek Yamaha V-ixion tanpa Nomor Polisi. Satu unit motor tanpa merek dan Nomor Polisi, 2 wadah khusus dan 48 tandan buah kelapa sawit. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *