HomeIndeks

Warga Mentok Berakhir di Penjara, Usai Sekap dan Ancam Warga dengan Parang

  • Bagikan
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pengancaman Dengan Sajam di Mentok.
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pengancaman Dengan Sajam di Mentok.

BANGKA BARAT – Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial YFS (29), pelaku pengancaman senjata tajam terhadap seorang warga atas nama Hamzah (27).

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Mulai dari 1 buah samurai dengan sarung berwarna coklat yang berbahan kayu dan 1 buah borgol berbahan besi. Kasus ini telah diproses lebih lanjut oleh penyidik Polres Babar.

KBO Satreskrim Polres Babar, Iptu Muhammad Harits Arlianto mengatakan tersangka diringkus saat berada di kediaman orang tuanya di Sungaibaru, Kecamatan Mentok.

“Betul, pelaku YG sudah kami amankan pada 5 Agustus 2025 kemarin. Setelah kita gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana dan pelaku langsung kita tahan di Sel Tahanan Polres Babar,” katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku YG akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam serta senjata api tanpa hak. Dan dihukum paling lama 10 tahun penjara.

Didampingi Kanit I Pidum, Ipda Daffa Almalik, Harits menjelaskan seputar kronologi kejadian itu. Korban Hamzah alias Ameng saat itu sedang berada di Pantai Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Tiba-tiba, korban didatangi dua orang yang salah satunya dikenal bernama Yogi. Pelaku melontarkan pertanyaan tentang persoalan keluarga dan diduga disebabkan korban. Korban menjawab tidak tahu terkait persoalan itu namun pelaku tetap menuduh korban.

“Intinya korban difitnah terkait masalah keluarga yang dialami pelaku. Ketika itu pelaku mengajak korban ke rumah bermaksud untuk meluruskan masalah. Tapi sesampainya di rumah pelaku di Kelurahan Keranggan, korban malah diintimidasi pelaku,” ungkap Harits.

“Pada saat berada di lorong tengah, itu korban melihat pelaku mengapit samurai yang masih dipakaikan sarung kayu di ketiak sebelah kiri. Sementara kedua tangan pelaku memegang borgol. Lalu tangan kiri dan kaki kanan korban diborgol pelaku,” tambah dia.

Setelah itu, korban sempat mengalami sedikit penganiayaan. Beruntung rekan pelaku melerai dan menghentikan aksi pelaku di ruang dapur kontrakan itu. Di tengah situasi itu, istri pelaku datang yang memang sebelumnya sempat diminta pelaku kembali ke rumahnya.

“Setelah istrinya datang yang memang sempat diminta pelaku pulang dengan meminta pertolongan rekannya, situasi mulai mendingin. Rekan pelaku dan istrinya melerai kedua belah pihak dan korban diantar pulang oleh teman YG. Korban langsung melapor ke kita,” ujar dia.

  • Bagikan