Hutang Puluhan Miliar, Bupati Babar Bakal Potong TPP PNS

  • Bagikan

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Babar.

Kebijakan ini diambil lantaran pemkab babar terlilit hutang sebesar Rp48,5 miliar dan utang ke BPJS Kesehatan Rp12 Miliar.

Bupati Bangka Barat, Markus mengelurkan kebijakan ini mengenai penyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya defisit belanja daerah dan sejumlah utang yang harus dibayarkan Pemkab Babar di tahun 2025.

Seperti utang sebesar Rp 48,5 miliar harus dibayarkan Pemkab Babar ke pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek dan Rp 12 miliar utang ke BPJS Kesehatan.

“Ada penyesuaian TPP, karena melihat kondisi keuangan kita. Salah satu penyebabnya karena kita ada utang di APBD 2024. Kurang lebih Rp 48,5 miliar ke pihak ketiga dan juga ada utang BPJS Kesehatan kurang lebih Rp 12 miliar.

Jadi, mau tidak mau setelah saya pikir satu bulan ini, secara matang. Terpaksa kami harus menyesuaikan TPP ASN,” kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Markus menambahkan, penyesuaian TPP hanya berlaku untuk ASN, bukan untuk PPPK di Pemkab Bangka Barat. Sementara, untuk berapa jumlah TPP yang disesuikan masih dihitung oleh timnya.

“PPPK tidak ada penyesuaian, hanya untuk PNS, jadi nanti bakal dihitung oleh tim, yang terbesar dari Sekda, menyesuikan TPP-nya. Kondisi ini sebenarnya berat sekali, tetapi untuk menyesuaikan ini.

Karena tahun kemarin utang besar, sudah ditegur BPK perwakilan Pangkalpinang bahwa utang ini tidak boleh lagi seperti ini,” kata Markus.

Sebagai Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan dirinya harus mengambil kebijakan tersebut, untuk mengatasi sejumlah persoalan keuangan di Pemkab Babar.

“Saya sebagai pimpinan sekarang ini mau tidak mau harus mengambil kebijakan yang cepat dan tepat. Ini pun, masih difisit kurang lebih Rp 52 miliar tahun ini. Defisit berjalan di 2025 dan utang tahun kemarin dibayar tahun ini, menyebabkan menyedot anggaran 2025, ini menjadi pilihan untuk menyesuaikan,” katanya.

Terkait kebijakan penyesuaian dan kondisi keuangan daerah, telah disampaikan Markus pada apel pagi di halaman Pemkab Bangka Barat, dengan sejumlah ASN dan PPPK, agar sejumlah pegawai dapat menerima dan memahaminya.

“Saya sampai di apel, karena ini tidak pernah terjadi sejarah dari Bangka Barat berdiri sampai sekarang. Saya juga sudah menegur TAPD, karena bagi saya TAPD tidak cermat dalam menyusun anggaran di 2024, sehingga menimbulkan utang sebesar ini,” keluhnya.

#Evaluasi 

Selain persoalan penyesuaian TPP, Markus mengatakan sejumlah anggaran lainnya mendapatkan evaluasi dari pihaknya. Dari biaya perjalanan dinas, hingga honor-honor kegiatan Bupati terkena dampaknya.

“Anggaran perjalanan dinas banyak dipotong, termasuk honor-honor Bupati. Honor kegiatan disesuaikan. Karena melihat kondisi keuangan. Kami sampaikan ke PNS untuk memaklumi, karena adanya utang tahun kemarin yang harus dibayarkan, dan ini bukan saya yang buat,” katanya.

Ia juga berharap, kondisi keuangan Pemkab Bangka Barat dapat kembali sehat atau pulih kedepannya. Sehingga sejumlah anggaran tidak dilakukan penyesuaian.

“Kita berharap tahun depan tidak seperti ini lagi, kami akan cermat menyusun anggaran, terutama program-program proritas untuk dapat dilaksnakan. Kedepan kita harus cermat dan mencari pendapatan untuk APBD tahun depan,” terangnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *