HomeIndeks

Polisi Amankan 3 Unit PIP di Perairan Keranggan, Kompol Sitorus : Masih Membandel Ditindak Tegas

  • Bagikan
Ponton Isap Produksi (PIP) Tambang Timah yang diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. (Dok/Istimewa)
Ponton Isap Produksi (PIP) Tambang Timah yang diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. (Dok/Istimewa)

MENTOK — Tiga unit Ponton Isap Produksi (PIP) diamankan jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), Polres Bangka Barat (Babar) dari Perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, pada Selasa (20/5/2025) malam.

Dari informasi yang diterima, penertiban PIP dilakukan untuk memberi efek jera kepada para penambang yang masih memarkirkan ponton di sana.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan imbauan kepada para penambang. Agar tidak lagi beroperasi dari kawasan tersebut.

Penambang berikut ponton milik mereka diminta aparat untuk meninggalkan dan mengosongkan kawasan tersebut.

“Betul bang, saya dapat informasi ada 3 unit PIP yang diamankan polisi tadi malam. Ponton ini diamankan dari Laut Keranggan karena masih parkir di sana, padahal sudah diberikan imbauan untuk tidak lagi beroperasi,” ujar warga sekitar, Rabu (21/5/2025) pagi.

Sementara, warga lainnya bernama Imi membenarkan adanya penertiban tiga unit ponton tersebut.

Ia mengatakan, hanya ada 3 unit yang diamankan dari banyaknya ponton yang masih parkir di Laut Keranggan. Mungkin, sebagai efek jera dari aparat kepada penambang.

“Sebenarnya masih banyak yang parkir di sana bang. Cuma yang diamankan 3 unit saja, mungkin pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada penambang agar segera meninggalkan lokasi karena pagi harinya polisi sudah melakukan imbauan,” jelasnya.

Polisi Tangkap Tiga PIP

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 3 unit ponton isap produksi (PIP) dari Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena sebelumnya telah diberikan imbauan untuk mengosongkan wilayah tersebut. Namun sejumlah penambangan masih membandel.

“Kita tetap Gakkum kita tetap melakukan imbauan. Selama ini kita sudah persuasif. Kapolres juga perintahkan saya kemarin untuk melakukan imbauan,” katanya.

Sitorus mengatakan, pihaknya melakukan penarikan 3 ponton tersebut, pada Selasa (20/5/2025) malam, karena siang hari kondisi air sedang surut.

“Jadi tadi malam tiga ponton kita amankan. Karena air pasang tinggi kita tidak bisa menarik ponton di siang hari, kita lakukan di malam hari,” ujarnya.

Ditegaskan Sitorus, apabila ke depan nanti aktivitas penambangan ilegal di Keranggan masih saja dilakukan.

Maka pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum, karena di lokasi tersebut bukan IUP siapapun dan penambangan yang dilakukan sudah pasti ilegal.

“Bagi penambang – penambang di sana silahkan tarik manual, jangan kita. Kalau kita yang narik itu arahnya ke penegakan hukum,” ucapnya.

Meskipun sudah dilakukan penarikan ponton dan diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. Polisi belum menetapkan tersangka dari perkara tersebut dan masih dalam proses penyelidikan. (**)

 

 

  • Bagikan