700
700

Pelajar 17 Tahun dan 4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba, di Mako Polres Bangka Barat.
Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba, di Mako Polres Bangka Barat.

BABELHITS.COM, BABAR — Jajaran Polres Bangka Barat berhasil meringkus lima orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik Menumbing 2025, yang digelar selama 12 hari.

Dalam operasi itu, lima orang diduga peredaran narkotika diringkus di antaranya seorang pelajar berinisial FL (17) warga Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Selain itu, FR (35), warga Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Toboali, AN (24),warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, RD (26) warga Dusun III Desa Air Limau dan ED (41) warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Mentok.

Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetiyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Budi Prasetyo di Mapolres Bangka Barat, mengungkapkan dari lima kasus yang diungkap, merupakan di empat lokasi yang berada di antarnya di Mentok dan satu lainnya di Kecamatan Parittiga.

“Dalam operasi itu jumlah total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kita amankan sebanyak 193 paket dengan berat bruto 271,03 gram,” kata Iman Teguh, Selasa (4/2/2025).

Iman mengatakan, jika diuangkan total barang bukti yang diamankan mencapai angka Rp 230.350.000.  Menurut Iman, para pelaku menggunakan modus baru dalam mengedarkan narkoba untuk mengelabui polisi.

“Cara mengedar mereka, narkoba disimpan di suatu tempat lalu difoto, diberikan peta dan foto tersebut ke pembeli. Sementara untuk pengguna narkoba rata-rata dari penambang,” tuturnya.

Dari lima kasus yang terungkap, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara dua lainnya non-TO. Dia menjelaskan semua tersangka berperan sebagai pengedar, bukan bandar sabu.

Lebih lanjut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” ucapnya.

Sementara itu, ia berharap dengan adanya Operasi Antik Menumbing ini bisa mengurangi peredaran serta pengguna narkoba di Bangka Barat. Operasi ini juga akan dilakukan secara rutin di setiap tahunnya.

Iman mengimbau, agar para pengguna dan pengedar narkoba secepatnya berhenti menggunakan narkotika, karena berdampak buruk bagi pengguna dan masyarakat lain.

“Semoga para pengguna narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkoba,” tukasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *