‎‎1300

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Penganak

  • Bagikan
Foto : Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuh ibu muda di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung, Senin (14/10/2024) siang. (Ist)
Foto : Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuh ibu muda di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung, Senin (14/10/2024) siang. (Ist)

BABELHITS.COM, PARITTIGA — Riki Aprianto (26) pelaku pembunuhan ibu muda di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Parittiga, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung berhasil ditangkap Polisi, Jumat (14/10/2024) siang.

Sebelumnya, Riki Aprianto tega menghabisi nyawa Lenny (26) yang tak lain merupakan istrinya sendiri pada Jumat (11/10/2024) lalu. Peristiwa sadis itu dilakukan Riki Aprianto saat Lenny sedang tidur di kediamannya.

Akhirnya, Riki Aprianto berhasil ditangkap Polisi di perkebunan yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku. Pelaku sempat buron selama tiga hari usai menghabisi nyawa istrinya.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka Riki Aprianto sedang berada di kebun.

“Kita dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk bertahan hidup. Kita menyisir hutan bersama warga, sekitar 12.30 kita temukan tersangka bersembunyi di bawah pohon besar,” ujar Eko.

Eko Prasetyo menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jebus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan.

“Sementara barang bukti yang kita amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian,” katanya.

# Motif Pelaku 

Ipda Eko Prasetyo menjelaskan motif pelaku Riki Aprianto (26) tega membunuh istrinya sendiri berinisial LN (21) berawal dari cekcokan antara keduanya.

“Awalnya cekcok karena tidak kesesuaian antara suami istri ini. Istri merasa sang suami tidak bisa menjaga anak, sedangkan suami ini asyik dengan dunianya sendiri. Bisa jadi tidak cocok lah pasangan suami istri,” ujarnya.

Disinggung soal tersangka yang mengalami gangguan kejiwaan, Eko Prasetyo mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, apabila tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan oleh pihak yang berkompeten, maka proses hukum tetap berlanjut.

“Kalau untuk ODGJ atau adanya dugaan tersangka memliki kelainan mental atau jiwa nanti kita akan kita teliti lebih lanjut terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti akan kita lanjut proses hukum, apabila terbukti nanti akan gelarkan lebih lanjut,” tuturnya.

# Pengakuan Pelaku

Riki Aprianto mengaku, tega melakukan hal tersebut lantaran emosi usai mendengar permintaan sang istri ingin mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.

“Dia mau menceraikan saya, karena saya sudah gila. (Kami) sudah menikah selama 3 tahun lebih,” ujar Riki Aprianto kepada wartawan.

Pria 26 tahun itu mengatakan, keinginan untuk mengakhiri hidup sang istri datang secara tiba-tiba. Tak lama setelah kejadian memilukan itu, ia melarikan diri ke hutan.

“Seketika mau membunuh. (Kabur) karena takut dan lari ke hutan sendirian. Kalau makan apa saja yang ditemui di hutan,” ungkapnya. (**)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *