HomeIndeks

3 Pencuri Diringkus Polsek Jebus, Dua Diantaranya Ditangkap di Dalam Bus Hendak Kabur

  • Bagikan
Foto : Tiga pelaku pencurian ditangkap unit Reskrim Polsek Jebus. (Ist)
Foto : Tiga pelaku pencurian ditangkap unit Reskrim Polsek Jebus. (Ist)

BABELHITS.COM, PARITTIGA — Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jebus, berhasil menangkap ketiga pelaku tindak pidana pencurian  di lokasi berbeda, pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Masing-masing tersangka berinisial AN, FA dan PI. Pertama kali diamankan FA berhasil diamankan di dalam mobil Bus hendak ke Desa Mayang, sedangkan AN ditangkap di Desa Mislak sedangkan naik mobil yang sama.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah membenarkan, penangkapan tiga pelaku pencurian di lokasi berbeda.

Kata dia, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan FA salah satu pelaku hendak naik mobil Bus di Parittiga menuju Mentok, pada Selasa (3/9/2024).

Kemudian anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit Unit Reskrim Polsek Jebus Ipda Eko Prasetyo langsung memberhentikan mobil bus yang di tumpangi oleh tersangka (FA) di Desa. Jebus.

“FA langsung mengamankan. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa AN akan ikut mobil bus yang sama dengan FA untuk pergi ke Desa Mayang, Teritip,” ungkap Albert, Rabu (11/9/2024).

Saat AN hendak masuk ke dalam Bus, langsung diamankan anggota, keduanya langsung di bawa ke Mako Polsek Jebus untuk di mintai keterangan.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, kata Albert, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan Informasi dari masyarakat keberadaan tersangka PI yang sedang berada di Desa Teluk Limau, Parittiga.

“Sekira Pukul 22.30 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan PI dan langsung membawanya ke Mako Polsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mako polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz-r Warna merah putih, 1 unit motor merk Yamaha Rx King warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat. (**)

  • Bagikan