Polisi Ringkus Dua Orang Pencuri Toko Kelontong, Satu Masih DPO

  • Bagikan
Caption : Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. foto (ist).
Caption : Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. foto (ist).

BANGKA BARAT, BABELHITS.COM — Jajaran Polsek Kelapa berhasil meringkus dua pelaku pencuri toko kelontong milik Sumiarni warga Kelurahan Kelapa, Bangka Barat, saat berada di Kecamatan Belinyu, Bangka, pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

Aksi pencurian dilakukan oleh tiga orang. Dua diantaranya berhasil diringkus Polisk yakni DE (36) dan SA (32). Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi (DPO). Aksi itu terjadi pada Kamis (1/2/2024) lalu.

“Setelah mendapatakan laporan, kami melakukan lidik dan berhasil mengamankan dua orang, satu orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial (HE),” Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin, Rabu (7/2/2024).

Dikatakan Mahyudin, aksi kawanan pencuri ini terekam CCTV, berbagai macam dagangan habis disikat saat itu, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Melihat barang dagangan sudah berantakan, pelapor merasa curiga selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan didapatkan bukan bawang saja yang hilang melainkan barang-barang kelontongan lain juga hilang,” ucapnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 1 Unit Mobil Suzuki Pikap warna silver, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sudah diamankan di Polsek Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (**)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *