BABELHITS.COM, BANGKA BARAT — Jajaran Satuan Lalulintas Polres Bangka Barat, mendapati ada 7 pengendara melanggar aturan lalulintas di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Mentok, Minggu (10/12/2023).
Adapun 7 pengendara motor yang terjaring kegiatan pencegahan pengaturan lalu lintas, 5 pengendara ditegur dan 2 pengendara lainnya ditindak tegas dengan tilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas Ipda Ardianis mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan.
Dengan sasaran pengendara melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak pakai helm, pengendara dibawah umur dan melebihi batas kecepatan.
Kegiatan itu dilakukan di Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang, Jendral Sudirman – Pos Lantas Muntok/Sp Masjid Baitul, Simpang Arwana dan Tugu Soekarno, Mentok.
“Walaupun sering dilakukan kegiatan masih ditemukan pengendara yang melanggar seperti, penumpang lebih dari seharusnya dan menggunakan knalpot racing atau brong. Dalam kegiatan itu kami tilang 2 pengendara dan 5 ditegur,” kata Ipda Ardianis.
Kata Ardianis, kegiatan ini dilakukan guna upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi, juga untuk menjaga kenyamanan pengendara lain saat melintas di Kabupaten Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat akan selalu berupaya untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat termasuk dalam berkendara di jalan raya,” ucapnya. (**)
