‎‎1300

Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda Ini Nekat Mencuri Handphone

  • Bagikan
Seorang pemuda bernama Alif asal kelurahan Ketapang kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, harus berurusan dengan Tim Buser Naga. Dia ditangkap lantaran mencuri dua unit handphone milik Yulia Ningsih, warga Selindung Baru, Kecamatan Gabek pada 17 September 2022 lalu ,sekira pukul 02.30 wib. (Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Seorang pemuda bernama Alif asal kelurahan Ketapang kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, harus berurusan dengan Tim Buser Naga.

Dia ditangkap lantaran mencuri dua unit handphone milik Yulia Ningsih, warga Selindung Baru, Kecamatan Gabek pada 17 September 2022 lalu ,sekira pukul 02.30 wib.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Aipda Rudi Kiai bersama anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat di sekitar Ketapang.

“Kami memperoleh informasi bahwa target sedang berada di kediamannya di kawasan Ketapang, utama sikap humas tetapi tetap waspada agar target tidak melarikan diri,” ujar Rudi Kiai saat berikan arahan.

Mendapat informasi tersebut,anggota kepolisian langsung menuju kontrakan yang dihuni oleh pelaku dan orang tua pelaku.

“Alif jujur ya ,ini kami di hadapan orang tua mu apa yang pernah kamu perbuat? tanya Rudi Kiai

Pelaku sempat berkelit saat ditanyakan handphone VIVO Y33s yang dicuri pelaku.

“Handphone yang mana bang ya , dak pernah pakai Android,” kata Alif .

Usai dilakukan interogasi yang mendalam akhirnya pelaku mengakui bahwa telah mencuri handphone di Gang Vila Putih , Selindung Baru

“Nyuri sama teman (RD) saat itu kami gunakan motor ,lalu parkir agak jauh dari rumah korban dan mengambil handphone Vivo dan Redmi 8 yang pada saat itu berada di samping jendela rumah korban,” lanjut pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku menyimpan hasil curian di hutan dekat lapangan bola didaerah Pancur, Kecamatan Pangkalbalam.

“Handphone Vivo dijual sekira 300 atau 400 ribu saya sudah lupa, sedangkan handphone Redmi 8 saya gunakan sehari hari sampai rusak hingga akhirnya dibuang ke tempat sampah, uang hasil penjualan hp digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” ucap pemuda pengangguran ini.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pencurian berhasil diamankan Tim Buser Naga.

“Berhasil diamankan satu orang pelaku Pencurian handphone pada 2 November 2022 kemarin berikut barang bukti satu unit handphone Vivo, saat ini pelaku dalam pemeriksaan,” tutup Adi Putra ,Kamis (3/11/2022). (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *