400

Cepat Tanggap, Polsek Dendang dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Kebun di Desa Nyuruk

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Cepat Tanggap, Polsek Dendang dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Kebun di Desa Nyuruk

Babelhits.com, Belitung Timur – Aksi tanggap ditunjukkan oleh personel Polsek Dendang Polres Belitung Timur bersama warga setempat. Mereka bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan kebun milik warga di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, pada Senin (07/09/26) malam lalu.

 

Kebakaran yang melahap lahan seluas kurang lebih 0,8 hektare di depan BUMDes Nyuruk tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Peristiwa pertama kali diketahui setelah personel Polsek Dendang menerima laporan dari pengendara yang melintas di jalan raya Desa Nyuruk dan melihat kobaran api cukup besar di area perkebunan.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergegas ke lokasi kejadian.

 

Setibanya di tempat, personel mendapati sejumlah warga yang sedang berupaya melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke lahan sekitar.

 

Dari hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui milik Ardianto alias Taktun, warga Dusun Nyuruk.

 

Berdasarkan keterangan pemilik, kebakaran bermula dari pembukaan lahan menggunakan mesin chainsaw yang meninggalkan sisa-sisa potongan kayu. Sisa kayu tersebut kemudian dibakar hingga apinya membesar dan meluas ke area perkebunan.

 

Upaya pemadaman dilakukan secara bergotong royong oleh personel Polsek Dendang, warga sekitar, dan staf Kecamatan Simpang Pesak.

 

Dengan mengandalkan satu unit mesin Robin dan memanfaatkan air dari kolam di dalam lahan tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.20 WIB.

 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah api padam, personel Polsek Dendang langsung memberikan edukasi kepada pemilik lahan mengenai bahaya membakar sisa kayu dan lahan, terutama di musim kemarau.

 

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sisa-sisa tanaman secara sembarangan. Apabila melakukan pembersihan lahan, hendaknya memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang merugikan,” ujar IPDA Asep Achmadi.

 

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *