Bahas Nasib Honorer di Rakernas II PDIP, Didit Usulkan Penghapusan Honorer Dibatalkan

  • Bagikan
Didit Srigusjaya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung.

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menolak adanya kebijakan  penghapusan tenaga honorer. Hal itu disampaikannya di hadapan seluruh ketua DPD se-Indonesia dalam Rapat Komisi 1 Bidang Program dan Pemenangan Pemilu Rakernas II PDI Perjuangan, Rabu (22/6/2022).

“Jika memang benar direalisasikan, akan ada ada gejolak ekonomi. Alhamdulilah, usulan kami agar hononer tidak dihapus dikabulkan dan disetujui oleh seluruh ketua DPD PDI Perjuangan se-Indonesia,” kata Didit Srigusjaya, saat dihubungi BABELHITS.COM, Jumat (24/6/2022).

Dia berharap melalui Rakernas ini, DPP bisa mengakomodir usulan penolakan penghapusan honorer melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR untuk menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar kebijakan tersebut dibatalkan.

“Dalam rapat komisi 1 saya sampaikan kenapa mesti dibatalkan penghapusan honorer, karena kondisi ekonomi kita belum begitu baik pascapandemi Covid-19. Namun jika tetap dilakukan, justru akan membuat angka pengangguran melonjak. Di sisi lain jumlah lowongan kerja tak sebanding dengan jumlah honorer yang putus kerja nantinya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penghapusan honorer akan berdampak terhadap tingkat daya beli masyarakat.

“Kalau penghapusan honorer kami tidak setuju. Namun jika hanya pengurangan, itu sah-sah saja tergantung kebijakan masing-masing daerah menyesuaikan kekuatan anggaran masing-masing,” tuturnya.

Menurut Didit, tenaga honorer ini datanya sangat banyak seluruh Indonesia dan jika dihapus, banyak pengangguran. Tidak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja.

“Dengan aspirasi masyarakat yang kita bawa, alhamdulillah seluruh DPD se-Indonesia serta kepala daerah dari PDI Perjuangan antusiasme dan setuju jika penghapusan honorer dibatalkan,” ucapnya.

Rapat Komisi 1 ini dipimpin oleh Arif Wibowo anggota Komisi II DPR sekaligus penasihat tenaga honorer seluruh Indonesia dan anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning yang akan memperjuangkan usulan ini melalui fraksi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *