‎‎1300

Pria di Desa Teluk Limau Ditangkap Warga, Usai Gasak Toko Saudara Sendiri

  • Bagikan
Caption: AY diamankan pihak kepolisian, usai ditangkap masyarakat karena ketahuan mencuri di toko milik Aluk di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat, Jumat (19/1/2024).( dok/Polsek Jebus)
Caption: AY diamankan pihak kepolisian, usai ditangkap masyarakat karena ketahuan mencuri di toko milik Aluk di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat, Jumat (19/1/2024).( dok/Polsek Jebus)

BANGKA BARAT, BABELHITS.COM – AY warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diduga terlibat kasus pencurian di toko kelontong pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Aksi pencurian yang dilakukan AY, terekam CCTV. Kejadian itu baru diketahui saat Aluk pemilik toko hendak membuka usahanya itu, Kamis (18/1/2024) pagi.

Aluk terkejut bukan kepalang ketika itu dia melihat berbagai isi toko seperti beras, rokok berbagai merek dan bola lampu berbagai jenis serta merek pun hilang.

Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku AY tersebut sempat viral di media sosial Facebook (Fb). Dalam video yang beredar pada Kamis (18/1/2024) kemarin, terduga pelaku AY telah diamankan masyarakat di Dusun Pala.

Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon membenarkan adanya ungkap kasus pencurian di dusun Pala. Kata dia, AY terlebih dahulu diamankan masyarakat, pihaknya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Betul, kemarin ada seorang pria inisial AY kita amankan karena diduga telah terlibat aksi pencurian di sebuah toko milik Aluk. Korban tidak lain sepupu pelaku sendiri dan TKP di Dusun Pala, Desa Teluklimau, Parittiga,” ujar Albert, Jumat (19/1/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, Albert mengatakan aksi pencurian yang dilakukan AY terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV bagaimana AY masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.

“Setelah dicek korban melalui CCTV itu pelaku masuk lewat atap toko dengan cara memanjat dan meloncat untuk masuk ke dalam toko. Di dalam dia mengambil rokok berbagai merek, beras dan bola lampu berbagai jenis dan merek,” ujar Albert.

Ditambahkannya, terduga pelaku yang sempat diamankan masyarakat lebih dulu dan perangkat desa telah dibawa ke Mapolsek Jebus. Namun untuk sementara korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Jebus. (**)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *