‎‎1300

Polda Babel Amankan 1 Unit Excavator di Kawasan Hutan Produksi Basel, Diduga Adanya Aktivitas Tambang Ilegal

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Polda Babel Amankan 1 Unit Excavator Dikawasan Hutan Produksi Bangka Selatan, Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal

Babelhits.com, Bangka Selatan – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan 1 unit excavator diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Selasa lalu (14/4/26).

 

“Ya benar, telah diamankan 1 unit excavator dikawasan Hutan Produksi diwilayah Kabupaten Bangka Selatan. Alat berat ini diduga digunakan untuk penambangan timah ilegal,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui siaran persnya Selasa malam.

 

Agus menjelaskan, 1 unit excavator itu ditemukan saat tim gabungan dari Polda Babel bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang melakukan penindakan aktivitas penambangan pasir timah dalam Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Bangka Selatan.

 

“Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas termasuk alat berat itu. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran dan pencarian disekitar lokasi hingga akhirnya menemukan 1 unit excavator yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi penambangan,” jelasnya.

 

Selain mengamankan 1 unit alat berat, tim gabungan turut mengamankan sejumlah peralatan penambangan seperti 6 set mesin dompeng, 4 buah drum warna biru, 1 buah sakan dan 1 buah pipa di lokasi tersebut.

 

“Saat ini, peralatan tambang yang ditemukan sudah diamankan. Untuk 1 unit excavator, tim masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan dan aktivitas yang dilakukan dikawasan Hutan Produksi di Kabupaten Bangka Selatan,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *