Pengendara Motor di Muntok Tewas Usai Tabrak Mobil yang Terparkir

  • Bagikan
Kasat Lantas IPTU RTA Sianturi S.H M.H saat datangi lokasi kejadin kecelakaan lalu linta yang menewaskan pengendara sepeda motor di Parittiga.

HitsBangkaBarat, Seorang pengendara sepeda motor, yakni Tjo Men Shoe (43) warga Jalan Menara Air Gang Mak Nya, Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat. Tewas di lokasi kejadian, usia kendaraan yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pikap di Jalan Raya Dusun Tambang 25 Desa Cupat Kecamatan Parittiga. Rabu (15/12/21) malam.

Kasat Lantas IPTU RTA Sianturi S.H M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.

Sianturi menjelaskan kecelakaan ini terjadi bermula pada saat mobil toyota kijang pikap yang dikemudikan La Hode melintas dari arah Desa Cupat menuju arah Parittiga kemudian mobil yang dikemudikan La Hode kehabisan BBM dan berhenti di jalur jalan sebelah kiri.

Saat hendak membeli BBM di salah satu toko, dari arah yang sama yakni Desa Cupat menuju arah Parittiga, sebuah sepeda motor yamaha matic yang dikendarai korban kemudian menabrak bak belakang bagian tengah Mobil Toyota Kijang Pick up yang sedang terparkir.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka benturan di bagian dada, dan luka lebam di bagian perut sebelah kiri bawah kemudian meninggal dunia di TKP,” Ujar Kasat Lantas

kemudian korban dibawa ke Puskesmas Sekar Biru Parittiga dan di Antar ke Rumah kediamannya di Kecamatan Muntok.

Kasat Lantas menghimbau kepada pengguna jalan raya agar mengutamakan kewaspadaan dan berhati-hati dalam berkendara.

“Mari kita utamakan keselamatan saat berkendara dan jangan lupa lengkapi identitas kendaraan serta pakai seluruh pengaman dalam mengemudi, termasuk selalu pakai helm bagi pengendara motor, dan untuk kendaraan yang mogok di jalan agar diparkir di pinggir jalan apabila kendaraan tidak bisa dipindahkan agar memasang rambu-rambu agar kelihatan para pengguna jalan lainnya,” tutup Kasat Lantas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *