Polisi di Bangka Tangkap 8 Pemain Judi Song, Togel dan Kodok-Kodok

  • Bagikan
Penangkapan pelaku terkait tindak pidana perjudian kembali dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran. Setelah 18 orang ditangkap dalam kurun waktu empat hari sejak perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kali ini giliran 8 orang yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Penangkapan pelaku terkait tindak pidana perjudian kembali dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

Setelah 18 orang ditangkap dalam kurun waktu empat hari sejak perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kali ini giliran 8 orang yang ditangkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan penangkapan dilakukan didua lokasi di wilayah hukum Polres Bangka Barat dan satu lokasi di Kabupaten Bangka Tengah.

“Lima tersangka diamankan di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, dua tersangka diamankan di Desa Teluk Limau Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat dan satu tersangka di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat,” ujar Maladi kepada wartawan, Rabu (23/8/2022).

Maladi menuturkan para tersangka memainkan berbagai macam jenis judi diantaranya perjudian kartu remi jenis permainan song di Bangka Tengah dan judi togel dan judi dadu guncang atau kodok-kodok di Bangka Barat.

“Saat ini para tersangka sudah dilakukan proses hukum lebih lanjut, tentunya mereka akan disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ujar dia.

Maladi juga menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah kasus perjudian merupakan komitmen Kapolda Babel dalam memberantas berbagai modus perjudian di wilayah Babel.

“Kita juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini khususnya di wilayah Provinsi Bangka Belitung.Jika masyarakat ada informasi mengenai praktik judi, segera informasikan kepada kami agar kami tindak lanjuti,” ujarnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *