Pengeroyokan Maut di Teluk Limau, Polisi Amankan 3 Pria

  • Bagikan
Caption : ‎Tiga pria diamankan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan APR (33) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari. (Ist)
Caption : ‎Tiga pria diamankan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan APR (33) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari. (Ist)

PARITTIGA, BABELHITS.COM – Tiga pria berinisial H, A, dan B diamankan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial APR (33) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026) dini hari.

‎Ketiga terduga pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Jebus setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mereka kini dibawa ke Polsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎H dan B diketahui merupakan warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Sementara itu, A tercatat memiliki alamat di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Dusun Tambang Dua Lima, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga.

‎Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengamanan ketiga pria tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Jebus.

‎“Tim URC Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait kejadian tersebut. Tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polsek Jebus bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Yos.

‎Berdasarkan informasi awal, dugaan pengeroyokan itu dipicu tuduhan bahwa korban kerap melakukan pencurian di rumah warga. Namun, polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian.

‎Peristiwa itu diketahui keluarga korban sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, seorang warga menyampaikan kabar bahwa APR diduga menjadi korban pengeroyokan di Dusun Pelawan.

‎Pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mendapat informasi bahwa korban telah dibawa ke Klinik Bakti Timah Parittiga. Setibanya di klinik, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

‎Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu karung putih yang diduga berisi pasir timah, satu helai baju cokelat dengan bercak darah, dua batang kayu, dan satu pipa plastik.

‎Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian korban serta peran masing-masing terduga pelaku.

‎“Ketiga terduga pelaku telah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, serta pendalaman terhadap barang bukti guna mengetahui peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Candra.

‎Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan medis terhadap korban, pengamanan barang bukti, dan gelar perkara. Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *