Tim Hantu Polres Bangka Barat Gerebek Kontrakan di Tempilang, 45 Paket Diduga Sabu Disita

  • Bagikan

BANGKA BARAT – TIM Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Dua pria ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (5/8/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB itu, polisi menyita 45 paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 20,47 gram.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Hantu Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026). Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Air Lintang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan narkotika.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni S alias K (39), seorang petani asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, serta A alias A (20), seorang mahasiswa yang juga berasal dari desa yang sama.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip ukuran sedang dan 42 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, plastik klip kosong, tas selempang, buku catatan, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, S alias K mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang langsung direspons Tim Hantu Satresnarkoba. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Yos Sudarso.

Yos menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *