Sarang Sabu di Air Lintang Terbongkar, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi

  • Bagikan
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan polisi. Ist/ Humas Polres Babar.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan polisi. Ist/ Humas Polres Babar.

BABELHITS.COM — Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika jenis sabu di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026).

Pelaku diamankan Polsek Tempilang bersama Barang Bukti sabu siap edar. Ist/ humas Polres Babar.
Pelaku diamankan Polsek Tempilang bersama Barang Bukti sabu siap edar. Ist/ humas Polres Babar.

Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sekelompok pemuda yang hampir setiap hari berkumpul di salah satu rumah di Desa Air Lintang.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 11.00 WIB personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan warga.

Setelah dinilai cukup bukti, Tim Ulat Bulu yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 11.50 WIB dengan didampingi aparatur desa setempat.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku, serta dua unit timbangan digital dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Penggeledahan lanjutan di area dapur rumah pelaku kembali mengungkap temuan narkotika yang disembunyikan di dalam tanah.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, serta alat pendukung lainnya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Yos Sudarso.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Tempilang dan sekitarnya, untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *