Kejati Babel dan Pemkab Bangka Barat Resmikan Posko Pidana Kerja Sosial Adhyaksa

  • Bagikan

BABELHITS.COM — Kejaksaan Negeri Bangka Barat meresmikan Posko Pidana Kerja Sosial Adhyaksa Sejiran Setason, Rumah Restorative Justice Adhyaksa Sejiran Setason, serta Desa Binaan Adhyaksa Kabupaten Bangka Barat di Kantor Desa Air Belo, Rabu (11/02/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila H. Pulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Ahmad Patoni, Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu, serta unsur Forkopimda lainnya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendorong penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan melalui pendekatan Restorative Justice dan pidana kerja sosial, dengan mengedepankan pemulihan sosial serta keharmonisan masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap transformasi penegakan hukum tersebut.

“Inisiatif ini memungkinkan pelanggar hukum kategori ringan memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat tanpa harus menjalani hukuman penjara. Posko ini akan menjadi pusat koordinasi agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Yus.

Sementara itu, Kepala Kejati Bangka Belitung Sila H. Pulungan menyampaikan bahwa penetapan Desa Air Belo sebagai Desa Binaan Adhyaksa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Pendirian posko ini juga diharapkan menjadi simbol perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat,” kata Sila.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan Posko Pidana Kerja Sosial kepada para camat se-Kabupaten Bangka Barat, penyerahan bantuan sosial kepada warga Desa Air Belo, serta peresmian Posko Pidana Kerja Sosial, Rumah Restorative Justice, dan Desa Binaan Adhyaksa secara simbolis melalui pemotongan pita.

Kejaksaan Negeri Bangka Barat berharap keberadaan program ini dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.(**) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *